Data Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Datinawong
Pada Priode Januari-Desember 2026

NO NAMA JABATAN
1 S. HABIB, S.Ag KETUA
2 SARWIYONO WAKIL KETUA
3 M. MAFTUHUL KHOIR, S.Pd.I SEKERTARIS
4 SYUEB ANGGOTA
5 SITI MAIZUN, S.Pd ANGGOTA
6 MUYASYAROH, S.Pd ANGGOTA
7 SAMIYONO ANGGOTA
8 WIYONO ANGGOTA
9 SYAFIROTUL AFIFAH ANGGOTA

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertindak sebagai “parlemen desa”. BPD beranggotakan wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan yang dipilih secara demokratis. Lembaga ini berfungsi membahas peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa